Dok, apakah layanan konsultasi kulit wajah bisa ditanggung BPJS? Atau harus jalur pribadi?
Apakah ke dokter kulit wajah bisa pakai BPJS?
Tentu bisa. Dengan syarat Anda harus berobat dulu ke dokter umum di Puskesmas atau Klinik Pratama (faskes tingkat 1). Jika dokter umum tidak bisa menangani, mereka akan membuat surat rujukan ke dokter spesialis kulit di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Anda tidak bisa langsung ke poli kulit rumah sakit tanpa rujukan.
🩺 Kalau ingin berobat ke dokter kulit wajah pakai BPJS, caranya seperti ini:
1. Datang dulu ke Puskesmas atau Klinik Pratama
• Ini disebut fasilitas kesehatan tingkat pertama atau faskes 1.
• Di sana, Anda akan diperiksa oleh dokter umum.
• Ceritakan keluhan kulit wajah Anda dengan jujur dan lengkap, misalnya jerawat, gatal, bintik hitam, atau lainnya.
2. Dokter umum akan menilai kondisi Anda
• Kalau keluhannya ringan dan bisa ditangani di sana, biasanya akan diberi obat atau salep langsung.
• Tapi kalau keluhannya cukup berat atau butuh penanganan khusus, dokter akan membuat surat rujukan.
3. Surat rujukan untuk ke dokter spesialis kulit
• Dengan surat ini, Anda bisa berobat ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
• Di sana, Anda akan ditangani oleh dokter spesialis kulit dan kelamin.
📌 Yang penting diingat:
• Jangan langsung datang ke rumah sakit tanpa rujukan, karena BPJS tidak akan menanggung biayanya.
• Pastikan kartu BPJS Anda aktif dan tidak menunggak iuran.
• Bawa KTP dan kartu BPJS saat berobat.
🙏 Pesan dari saya sebagai dokter: Kalau ada masalah kulit, jangan malu untuk periksa. Kulit adalah bagian penting dari kesehatan kita. Dengan BPJS, Anda bisa mendapatkan perawatan tanpa harus keluar biaya besar, asal mengikuti alurnya dengan benar.
Apakah ke dokter kulit wajah bisa pakai BPJS?
Tentu bisa. Dengan syarat Anda harus berobat dulu ke dokter umum di Puskesmas atau Klinik Pratama (faskes tingkat 1). Jika dokter umum tidak bisa menangani, mereka akan membuat surat rujukan ke dokter spesialis kulit di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Anda tidak bisa langsung ke poli kulit rumah sakit tanpa rujukan.
🩺 Kalau ingin berobat ke dokter kulit wajah pakai BPJS, caranya seperti ini:
1. Datang dulu ke Puskesmas atau Klinik Pratama
• Ini disebut fasilitas kesehatan tingkat pertama atau faskes 1.
• Di sana, Anda akan diperiksa oleh dokter umum.
• Ceritakan keluhan kulit wajah Anda dengan jujur dan lengkap, misalnya jerawat, gatal, bintik hitam, atau lainnya.
2. Dokter umum akan menilai kondisi Anda
• Kalau keluhannya ringan dan bisa ditangani di sana, biasanya akan diberi obat atau salep langsung.
• Tapi kalau keluhannya cukup berat atau butuh penanganan khusus, dokter akan membuat surat rujukan.
3. Surat rujukan untuk ke dokter spesialis kulit
• Dengan surat ini, Anda bisa berobat ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
• Di sana, Anda akan ditangani oleh dokter spesialis kulit dan kelamin.
📌 Yang penting diingat:
• Jangan langsung datang ke rumah sakit tanpa rujukan, karena BPJS tidak akan menanggung biayanya.
• Pastikan kartu BPJS Anda aktif dan tidak menunggak iuran.
• Bawa KTP dan kartu BPJS saat berobat.
🙏 Pesan dari saya sebagai dokter: Kalau ada masalah kulit, jangan malu untuk periksa. Kulit adalah bagian penting dari kesehatan kita. Dengan BPJS, Anda bisa mendapatkan perawatan tanpa harus keluar biaya besar, asal mengikuti alurnya dengan benar.